WAJO, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendesak Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Ambo Mai, memberikan penjelasan ke publik terkait realisasi mesin pemintal benang sutra.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, di zaman era keterbukaan informasi seperti saat ini, Ambo Mai seharusnya mampu memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Apalagi menurut Sudirman, yang dipertanyakan hanya realisasi terkait mesin pemintal benang sutra. Bukan informasi rahasia.
"Yang ditanyakan itu bukan rahasia negara. Kenapa mesti ditutupi. Lagi pula niat teman-teman dari mahasiswa mempertanyakan hal itu kan baik. Kok malah alergi ditanya-tanya," ujarnya kepada Wartawan, Kamis (23/6/2022).
Legislator dari PAN tersebut menilai wajar jika sebelumnya mahasiswa meminta Bupati Wajo mencopot Ambo Mai sebagai Kepala Dinas Perindagkop. Sebab persoalan yang menurut pendapat Sudirman sepele, tidak mampu diselesaikan. (*)