Ia mengaku mengapresiasi Komisi VII DPR RI yang membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi atas sikap Komisi VII membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia di Sulsel. Selama ini walaupun ada dampak kepada ekonomi masyarakat di Sulsel terhadap kehadiran PT Vale Indonesia, tetapi masih jauh dari harapan,” kata politikus Partai NasDem itu.
Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Ridwan Wittiri mengusulkan seharusnya pihaknya melakukan kunjungan agar bisa ada solusi sebelum masa izin PT Vale akan berakhir pada 2025 mendatang.
"Bagusnya kita kunjungan agar ada hasilnya, semoga bisa sebelum Iduladha," kata ARW.
Jika PT Vale yang saat ini masih dominan di PT Vale lebih baiknya ke depan semuanya kebagian. Apalagi masih ada blok yang belum garap oleh PT Vale.
"Jangan hanya Perusda provinsi. Perusda kabupaten dan kota juga terlibat. Jangan ada yang dirugikan," imbuh dia.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, Panja akan melakukan evaluasi. Pasalnya, dari 118 ribu hektare, lahan yang termanfaat hanya 7000 hektare.