GOWA, RAKYATSULSEL - Tenaga honorer pada umumnya ditugaskan sebagai garda terdepan dalam membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Beberapa honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya.
Urgennya fungsi dan tugas dari tenaga honorer ini tentunya dinilai akan menganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik jika kebijakan honorer dihapuskan.
Atas dasar tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sekaligus sebagai Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengharapkan agar kebijakan terkait penghapusan tenaga honerer dapat ditunda.
Hal penting lainnya yang dianggap perlu menjadi perhatian adalah kebijakan yang direncanakan Kemenpan-RB itu bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Sehingga dikhawatirkan menjadi isu politik.
"Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2022," ujar Adnan.
"Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor," jelasnya setelah mengikuti Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jumat (24/6).