Ketua DPRD Bulukumba Ingatkan Pemkab Soal Pergeseran Anggaran OPD Harus Sesuai Regulasi

  • Bagikan
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba berencana melakukan pergeseran terhadap sejumlah dana yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba.

Rencana pergeseran dana tersebut akan digunakan untuk membiayai gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba 2022, dipastikan kena imbas.

Menanggapi rencena pergeseran anggaran OPD itu ditanggapi pimpinan DPRD Bulukumba. Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi PPP, H Rijal, mengatakan gaji PPPK memang menjadi masalah.

DPRD Bulukumba sudah menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait dengan gaji PPPK. Termasuk, pembahasan sejumlah kegiatan OPD yang akan dihapus dan anggaran dialihkan untuk membiayai gaji PPPK.

Ia mengatakan, dalam RDP dengan pejabat terkait, pejabat Pemkab mengakui akan dilakukan pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran akan dilakukan dalam Perubahan APBD.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, kepada wartawan mengingatkan, agar pergeseran tidak melanggaran aturan.

"Pergeseran anggaran dilakukan sesuai dengan regulasi, bila tidak, DPRD tidak akan bertanggung jawab. Rencana pergeseran anggaran sejumlah OPD ini harus mendapat persetujuan DPRD," ujarnya.

Sebelumnya, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, kepada wartawan mengatakan rencana pergeseran anggaran dilakukan terkait penganggaran gaji PPPK.

Ia mengaku sudah ada kesepakatan skema penganggaran dan sumber anggarannya yang diambil dari beberapa OPD, seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. (Sal)

  • Bagikan