Munas AAI Fokus Pererat Silaturahmi dan Kontribusi Perkembangan Hukum

  • Bagikan
Logo AAI

Saat ini kontribusi advokat terhadap hukum di Indonesia menurut Ismak sangat minim. Adanya perselisihan-perselisihan dianggap jadi faktornya, sehingga pemikiran positif akan perkembangan hukum nasional tak lagi ada.

"Memang ini juga dalam suasana keprihatinan bagi kami karena hal yang dulunya kita gadang-gadang sebagai salah satu organisasi (AAI) yang sangat solid namun ternyata teman-teman juga ada yang buat kepengurusan baru. Namun demikian kami tetap yakin ke depan jika semangat kebersamaan itu ada, akan tetap bersatu," sebut Ismak.

"Oleh karena itu melalui Munas, teman-teman semua khususnya untuk anggota AAI jangan lagi kita bercerai berai, harus bersatu. Demikian juga organisasi advokat itu sendiri, harus bisa bersitegas menentukan sikapnya. Kepentingan profesi ini harus kita pentingkan dengan urusan organisasi," Ismak melanjutkan.

Untuk kepengurusan selanjutnya, Ismak dengan tegas menyampaikan tak akan mencalonkan diri lagi. Apalagi dirinya sudah memimpin AAI selama 7 tahun.

Kedepan organisasi yang didirikan pada 27 Juli 1990 ini diharapkan bisa dipimpin oleh anggota AAI yang masih muda. Sebab, generasi muda AAI dianggap jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini.

"Kita tidak kekurangan calon-calon ketua umum. Tapi kalau saya melihat masa depan advokat ada di tangan yang muda-muda, oleh karena itu AAI harus di tangan yang muda untuk meyelesaikan ini," paparnya.

  • Bagikan

Exit mobile version