"Karena persoalan-persoalan advokat ini sudah berlarut-larut, maka kita berikan lah kesempatan pada yang muda-muda untuk menyelesaikan semuanya," tambahnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI Makassar, Hasman Usman menyampaikan, kegiatan yang digelar sekali dalam 5 tahun ini telah mendapat surat izin dari pemerintah daerah.
Termasuk izin pelaksana kegiatan di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Makassar. Munas kali ini, rencananya dihadiri perwakilan dari 27 DPC AAI seIndonesia.
"Peserta itu sebenarnya ada sekitar dua jutaan lebih. Kandidat ketua itu sampai hari ini kita dengar masih satu orang. Tapi mudah-mudahan sebentar dalam perkembangannya ada peserta lain. Salah satunya pak Arman Hanif dari Jakarta, beliau juga pengurus di Jakarta," sebut Hasman Usman.
Namun jika tak ada calon lain maka pemilihan ketua umum digelar secara aklamasi. Fungsi dari ketua sendiri adalah bagaimana kemudian bisa mengakomodir seluruh kepentingan anggota seperti menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan, seperti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan lainnya.
"Kemudian diadakan ujian-ujian advokat hinga pelaksanaan sumpah, sampai dengan magang. Kalau anggota AAI di Makassar sampai 600," tandasnya. (Isak)