MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Makassar terpilih sebagai lokasi Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, 24-26 Juni 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar.
Ketua Umum AAI Muhammad Ismak menyebut, Munas ini adalah merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya digelar di Bandung. Di mana pelaksanaan Munas kala itu sempat tertunda dan Makassar kemudian terpilih sebagai lokasi kelanjutan Munas.
Fokus Munas AAI ke-VI ini adalah untuk menyelesaikan periode kepengurusan 2015 hingga 2020. Adanya penundaan beberapa tahun sebab pandemi Covid-19 melanda, sementara pelaksanaan Munas idealnya diselenggarakan dengan pertemuan secara langsung.
"Munas sebelumnya dilaksanakan di Bandung, namun karena satu dan lain hal maka tertunda. Kemudian kita mencari alternatif tempat untuk pelaksanaan munas dan Makassar sebagai kota yang dulu direkomendasikan pada saat Rakernas (Rapat Kerja Nasional) dan dijadikan sebagai pilihan mengingat juga banyak hal yang perlu di pertimbangkan," urai Ismak.
Munas ini, Ismak berharap, semangat kebersamaan sesama profesi Advokat kembali terjalin, utamanya di internal AAI sendiri.
Menurutnya, sangat penting organisasi advokat untuk berbenah diri sebab bukan hanya soal organisasinya, tapi juga keberlangsungan profesi advokat kedepannya.
Tak hanya itu, tuntutan yang diamanatkan pada advokat juga dinilai begitu besar. Kontribusinya terhadap kemajuan negara mulai dari zaman kemerdekaan hingga sekarang sangat dibutuhkan.