"Tahun yang sama akan bersama Pilkada. Kalau Pilkada berlangsung pada bulan November (2024) maka tahapanya berlansung pada bulan Maret 2024," tutur.
Bahkan, kata Faisal Amir, pemilihan Presiden berpotensi dua putaran jika ada kandidat yang jumlah suaranya tidak mencukupi 50 persen lebih dan 20 persen sebaran.
"Kalau terjadi putaran kedua pemilihan Presiden kemungkinan pemilihanya berlangsung pada bulan Juni atau Juli," ujarnya.
Sementara, lanjutnya, tahapan Pilkada sesuai rancangan awal 27 November 2024 maka pelaksaan pendaftaran calon kepala daerah jatuh-jatuhnya pada bulan Agustus 2024.
"Ini berdekatan sekali, belum lagi tahapan Pemilu, kalau tahapan pemilu 20 bulan dari sekarang, kalau Pilkada 9 bulan efektif," tuturnya.
Oleh karena itu, Faisal Amir mengemukakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi dan memaksimalkan koordinasi dengan KPU di daerah untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.
"Tahapan sudah berlangsung. Kami di KPU Sulsel aktif melakukan koordinasi bersama KPUD di berbagai daerah. Salah satu pentingnya rapat bersama untuk mengevaluasi setiap agenda. Setelah kita perbanyak koordinasi maka melakukan tindak lanjut," ungkap Faisal Amir.
Selain itu, Faisal menambahkan, setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggara Pemilu 2024 disahkan, maka tahapan pemilu akan bergulir.