MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polres Pelabuhan Makassar sedang mendalami kasus kematian bocah di Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7, Jumat (24/6) lalu.
Bocah itu atas nama Dicky Perdana (12) tewas atas dugaan penganiyaan saat dalam pelayaran menuju Makassar dari Surabaya, Jawa Timur.
Dugaan penganiayaan sendiri muncul sebab kondisi tubuh korban, utamanya pada bagian mukanya terdapat banyak luka lebam.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar IPTU Prawira Wardany saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel mengatakan, dalam kasus ini sudah ada sembilan orang yang telah diperiksa.
"Untuk sementara sudah ada sembilan orang yang kita periksa," kata IPTU Prawira, Minggu (26/6).
Prawira--sapaan akrabnya, menjelaskan, sembilan orang yang diperiksa saat ini masih berstatus saksi. Terkait peningkatan status pun akan disampaikan dalam rilis kasus.
Dirinya masih enggan membeberkan secara keseluruhan kasus ini sebab semua hasil pemeriksaan harus disampaikan terlebih dahulu pada atasan dalam hal ini, Kapolres Pelabuhan Makassar.
"Untuk saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan. Cuman masalah penetapan tersangkanya nanti lewat kasi humas (saat rilis)," ujarnya.