Liberti Sitinjak: Penyusunan Pagu Indikatif Kanim dan Rudenim Makassar Diharapkan Tepat Sasaran

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

GOWA, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan penyusunan pagu indikatif Kantor Imigrasi klas I TPI Makassar dan Rumah Detensi Imigrasi Makassar Tahun 2023 diharapkan tepat sasaran dan tepat biaya.

Hal ini dia sampaikan saat membuka kegiatan Monitoring Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Pendampingan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 di Hotel Celebes, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/6).

"Untuk menyusun pagu indikatif, para perencana harus benar-benar adaptif dan benar-benar menghasilkan forecasting kedepan. Para perencana harus adaptif dan mampu merencanakan kebutuhan anggaran sesuai kebutuhan anggaran di Sulsel," kata Liberti.

Kemudian terkait IKPA, ada delapan indikator penilaian meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, UP dan TUP, Dispensasi, dan Capaian Output.

"Hal yang perlu dilakukan untuk memperoleh capaian IKPA yang maksimal adalah dengan menguasai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan setiap kegiatan yang dilaksanakan," ujarnya.

Rudenim Makassar telah memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi atas prestasinya sebagai Satker Rudenim dengan Nilai IKPA terbaik ketiga periode Januari-Mei 2022.

  • Bagikan

Exit mobile version