Oleh itu, pihaknya telah melaporkan hal yang diduga semenah-mena dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa yang disebut menyalahi aturan yang berlaku.
"Tadi kami sudah melaporkan hal ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel kami merasa ada yang ganjal dalam kasus ini sehingga kami meminta Propam untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam kasus ini," pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman bungkam lantaran belum memberikan jawaban sama sekali saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel. (Isak)