Pelanggar yang ditindak dengan ETLE mendapatkan panggilan melalui surat dan dikonfirmasi laku dilakukan penilangan dengan membayar melalui bank, setelah itu proses penilangan dinyatakan selesai.
"Masih ada sekitar 180 pelanggar hasil pantauan ETLE yang masih ditunggu konfirmasinya di Satlantas Polrestabes Makassar. Biasanya seminggu atau dua Minggu kedepan dan akan dilihat pelanggarannya dan tetap akan dilakukan penilangan," sebutnya.
Untuk ke depan Zulanda menyampaikan, Operasi Patuh 2022 penindakannya hanya berupa teguran dan pendataan, maka selanjutnya akan meningkatkan penindakan dengan sistem tilang.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, masih banyak pengendara yang belum tertib berlalulintas. Seperti belum bisa menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan kendaraan khususnya pada tikungan dan lainnya," ujarnya.
Kasatlantas Polrestabes Makassar pun mengimbau pada masyarakat pada saat berkendara tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban berkendara. Termasuk memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang masih berlangsung.
"Kita berharap pada seluruh pengendara pada saat mengemudi selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan kondisi fisik kesehatan saat mengemudikan kendaraan untuk keselamatan," ujarnya.