“Saya berharap ke depan, setelah selesainya kegiatan ini, kita dapat menerapkannya sesuai aturan dan tentu saja terkait dengan pelaksanaan, itu harapannya. Jadi, yang pertama adalah aoutput-nya, lulus semua dengan hasil yang optimal,” ujar Indah.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Kementerian PUPR, Afandi Andi Basri, menyebutkan, ada beberapa alasan keselamatan konstruksi tidak berjalan efektif. Di antaranya, masih banyaknya kegiatan konstruksi tidak memperhatikan keselamatan konstruksi.
“Tak hanya itu, alasan lainnya adalah masih kurangnya tenaga ahli secara kualitas dan kuantitas, kurangnya pengawasan, serta masih kurangnya petugas keselamatan konstruksi,” sebut Afandi.
Disebutkannya bahwa pada 2021 sampai 2022, dilakukan pemutakhiran pembinaan melalui penyusunan SMKK.