"Pertama deteksi dini, yakni UPT Pemasyarakatan mampu mengoptimalkan insting deteksi dini sehingga mampu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas /Rutan, temukan indikasi atau tanda permasalahan, identifikasi calon pelaku, dan berikan rekomendasi. Deteksi secara cepat dan akurat," tegasnya.
Kemudian, sinergi yakni dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan agar UPT pemasyarakatan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya serta teman media. Ketiga, berantas Narkoba dengan mengoptimalkan program P4GN di Lapas/Rutan.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan dan Perawatan Abdul Wahid mengatakan kegiatan ini bertujuan memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terutama dalam upaya pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Kemenkumham, selain itu sebagai bekal peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
"Peserta Rakernis ini adalah para kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham dengan 28 orang yakni dari Lapas 8 orang, LPKA 1 orang, Rutan 15 orang dan Bapas 3 orang serta Rupbasan 1 orang," Kata Abdul Wahid.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto dan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto. (*)