Satres Narkoba Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi. Polres Bone Tahan Satu Terduga Pelaku Narkoba

BONE, RAKYATSULSEL - TS (32), warga Desa Tompong Patu Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, harus berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bone.

Pasalnya, ia ditangkap dengan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu, di pinggir jalan di Kelurahan Mattampawalie Kecamatan Lamuru, Selasa (28/6) kemarin.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, menjelaskan TS berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bone setelah sebelumnya menerima laporan dari warga. Atas laporan tersebut pihak Polres Bone melalukan serangakaian penyelidikan.

"Pelaku sabu TS ini tidak bisa berkutik saat diamankan sebab TS tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu," jelas AKBP Ardiansyah, Rabu (29/6).

  • Bagikan