PALOPO, RAKYATSULSEL - Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, menghadiri Sidang Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Kota Palopo, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo TA 2022, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu (29/6/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, bersama Wakil Ketua I, Abd Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, Ketua DPRD pada kesempatan tersebut mengungkapkan, Paripurna ini merupakan adalah tindak lanjut amanat UU No: 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Di situ disebutkan bahwa, BPK-RI wajib menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPRD dan Gubernur sesuai kewenangannya," ujarnya.
Meski demikian, sesuai hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo beberapa waktu lalu, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif.
Di antaranya mengusulkan Perwali yang mengatur kewajiban dan sanksi wajib pajak yang tidak menggunakan aplikasi pembayaran MPOS guna mengoptimalkan pajak hotel dan restoran. Selain itu, Pemkot diminta menetapkan 7 restoran ke daftar wajib pajak.
Pandangan Fraksi Demokrat yang juga dibacakan Mahdi, merekomendasikan TAPD melakukan asistensi kepada OPD sebelum memberikan/menerima RKA agar masalah peletakan anggaran tidak terulang di tahun berikutnya.
Rekomendasi yang menjadi saran pendapat Fraksi Golkar ke Pemkot, pertama HGU Ruko Sawerigading harus segera diselesaikan, dan mendorong TAPD mengasistensi OPD untuk menyesuaikan penempatan anggaran belanja di tiap OPD. Dan ada beberapa pendapat Fraksi yang dikemukakan dalam rapat.
Mengenai WTP yang sudah 7 kali direbut, Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyebut keberhasilan itu buah dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Ini buah dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Judas Amir.
Wali Kota berharap harmonisasi tersebut dapat terus dipertahankan. Orang nomor satu di Kota Idaman ini meminta seluruh OPD-nya kooperatif menghadiri panggilan rapat di DPRD.
Di hari yang sama, DPRD kembali menggelar Paripurna dengan agenda penyerahan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Palopo 2021. (*)