Memang, kata dia, ada dua hal yang menjadi ketakutan-ketakutan kita ketika itu diinformasikan, yaitu masyarakat tahu bahwa akan terjadi potensi bencana di sini dan muncul keresahan.
"Disitulah fungsinya Diskominfo, meramu semua informasi yang tidak menimbulkan keresahan-keresahan masyarakat," ungkap Sultan Rakib.
Sambung dia, seluruh OPD yang ada harus mampu dan senantiasa berkoordinasi dengan Diskominfo di masing-masing daerahnya, khususnya bagi BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kehadiran Diskominfo untuk mendiseminasi informasi adalah sebuah keniscayaan oleh seluruh OPD, termasuk BPBD dalam hal meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana yang ada," cetusnya.
"Diskominfo tidak sekedar menerima informasi saja, tetapi juga membutuhkan informasi yang bisa didisemasi, baik melalui media mainstream maupun media anti mainstream" tambahnya.
Lebih lanjut, Sultan Rakib menjelaskan pentingnya langkah-langkah dalam melaksanakan pengelolaan krisis/bencana, khususnya pada kondisi di suata lokasi yang rawan terjadi bencana.