MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mafia tanah di Sulsel masih terbilang marak. Itu, berdasarkan data yang dirilis Polda Sulsel. Sedikitnya ada 179 laporan hingga Juni 2022. Sebelumnya, ada 253 laporan polisi sepanjang 2021.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Sulsel cukup tinggi. Namun, pihaknya telah menuntaskan 93 kasus atau 52 persen dari 179 laporan yang masuk.
Kata Nana--sapaan akrab kapolda menyampaikan, ada empat macam kasus yang ditangani Polda Sulsel. Seperti penyerobotan, pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan hak. Semua itu paling menonjol di Sulsel.
"Tapi paling banyak adalah masalah tindak pidana penyerobotan," ucap Nana, Kamis (30/6).
Penanganan mafia tanah, sambung dia, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah stakeholder yang tergabung dalam Satgas Mafia Tanah. Mereka diberikan tugas dan target oleh Satgas Mafia Tanah Pusat.