Ia menambahkan kasus mafia tanah di Sulsel saat ini begitu banyak, laporan kasus tanah di Kepolisian Daerah Sulsel sebanyak 181 laporan dan telah diselesaikan sebanyak 93 lapiran atau (53 persen).
"Perlu Kami sampaikan bahwa kasus mafia tanah di Sulsel begitu tinggi, untuk tahun 2021 kemarin ada 253 Laporan yang berhasil kita selesaikan 179 Laporan (70,6 Persen), di tahun 2022 ada 181 laporan dan saat ini sudah kita selesaikan sebesar 93 Laporan atau (53 persen)," paparnya.
Terpisah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan Kasus mafia tanah eks Kebun Binatang, Makassar merupakan bukti komitmen bersama antara BPN dengan kepolisian untuk menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
"Untuk itu sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sulsel dan jajaran, Kakanwil BPN Sulsel serta Kejaksaan atas kerjasamanya yang baik," papar Hadi.
Meski demikian, Hadi berharap tidak hanya Polda Sulsel saja yang dapat mengungkap kasus mafia tanah, tapi pihaknya juga sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bersama-sama kepolisian untuk berkomitmen memberantas mafia tanah.
"Ini hanya awal dimulainya komitmen kita bersama dan kita pastikan prosedur hukum dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu. Sekali lagi hati-hati dengan mafia tanah," pungkasnya.