MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel berhasil menahan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat autentik atas lahan Eks Kebun Binatang Makassar. Selanjutnya, mereka akan diperiksa secara intensif oleh penyidik
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya akan menggenjot pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat autentik atas lahan Eks Kebun Binatang Makassar usai ditahan oleh penyidik.
Diketahui, dua tersangka tersebut yang ditahan oleh Polda Sulsel, masing-masing berinisial EY dan AS. Bahkan telah resmi dilakukan penahanan oleh Polda Sulsel.
Hal itu dia sampaikan saat menggelar press release di Lobby Mapolda Sulsel bersama Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto, Kamis (30/6)
"Untuk 2 tersangka kasus pemalsuan surat autentik di lahan eks kebun binatang sudah dilakukan penangkapan, penahanan selain itu kita juga akan mekakukan pemeriksaan kesehatan," ucap Nana Sudjana.