KALLA dan LBH Makassar Gelar Pelatihan Paralegal Desa di Maros

  • Bagikan
Pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang digelar KALLA bersama LBH Makassar di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Jumat (1/7).

MAROS, RAKYATSULSEL - KALLA melalui Yayasan Hadji Kalla dan Kalla Toyota bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat pedesaan.

Kegiatan ini melibatkan 15 peserta yang berasal dari 8 desa di Kecamatan Tompobulu. Pelatihan paralegal dilaksanakan selama enam hari, 30 Juni-5 Juli 2022.

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, mengatakan masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum. Saat itu masyarakt didamping LBH Makassar, lalu setelah itu ada beberapa lagi kasus-kasus lain yang bermunculan.

"Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung KALLA. Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat. Jadi, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik," ungkap Haedir, Jumat (1/7).

Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.

  • Bagikan