"Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum," jelasnya.
Sementara, CSR & External Relation Department Head Kalla Group, Rafiquah Djamil mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu.
KALLA bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin," tukas Rafiquah.
"Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," tambahnya. (*)