PAREPARE, RAKSUL- Perda penanganan stunting di Kota Parepare mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Imran Letcedi, saat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Parepare bersama tim pansus, Senin (4/7/2022).
"Kami DPRD Kabupaten Sigi sementara menyusun Ranperda Stunting, dan ke sini melakukan studi karena menurut kami Parepare layak dijadikan rujukan sebagai referensi penyusuan ranperda ini," ungkapnya.
Ditambahkan Ketua Pansus I DPRD Kabupate Sigi, Dini Dewi Mariati, upaya yang dilakukan Pemerintah Parepare dalam menekan penurunan stunting sangat maksimal.
"Terlihat dari data yaitu dari angka 33 berhasil ditekan ke angak 14 persen. Angka ini merupakan rujukan nasional yaitu 14 persen dan kami berharap ini dapat juga kami terpkan di Kabupaten Sigi," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Parepare dalam upaya menekan angka stunting yaitu dengan menerapkan pola kolaborasi yang terintegrasi antara SKPD seperti, Dinas Kesehatan, DP3A, Bappeda, RSUD Andi Makkasau, Puskesmas, dan dibantu pula oleh pengurus Tim Penggerak PKK Kota Parepare baik ditingkat Kota Kecamatan, maupun di tingkat Kelurahan. (Yanti)