MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Empat terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
Dari tiga yang diamankan, satu diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) insial RSN (42), kemudian dua pria diantaranya berinisial MRW (38) dan MHR (40).
"Barang bukti yang ditemukan anggota ada lima saset plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,45 gram," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (3/7).
Sementara dua saset plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,03 gram. Jika di total barang bukti shabu yang ditemukan semuanya 7,48 gram.
Penangkapan ke tiga pelaku bertepatan dengan HUT Ke-76 Bhayangkara, pada Jumat 1 Juli 2022 kemarin, di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Jalan Poros Pare-Sidrap, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.