“Selama memimpin Kota Palopo, atas kerjasama dari Forkopimda, swasta dan masyarakat Kota Palopo, dan ridha dari Allah SWT. Tanpa itu semua mustahil bisa terwujud,” tandasnya.
Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih, dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah dan DPRD Kota Palopo telah membuktikan, bahwa bersama telah mengarungi rentang waktu, yang patut disyukuri dengan berbagai capaian pembangunan di Kota Palopo. Juga tak lepas dari kolaborasi dan sinergi antara Forkopimda dengan seluruh elemen masyarakat.
Kota Palopo saat ini genap 20 tahun sebagai kota otonom, yang di bentuk berdasarkan Undang-undang No 11 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi-Selatan.
"Melihat dari sejarah kelahirannya, Palopo sebagai pusat pemerintahan telah ada jauh sebelumnya, dan Palopo adalah sebuah kota yang dibangun dengan semangat peradaban baru dengan semangat rekonsialisasi,” ungkap Nurhaenih. (C)