Masalah ini mulai muncul dimana pengadaan kontainer Makassar Recover sebagai posko komando penanganan Covid-19 di Kota Makassar memakai APBD tahun 2021.
Jumlahnya sekitar 153 kontainer yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mendorong penyidik untuk mendalami pokok kasusnya. Ia berharap pemeriksaan menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab secara teknis.
"Kami apresiasi Polda Sulsel yang memberi atensi pada kasus kontainer recover. Pemeriksaan terhadap camat adalah langkah tepat. Saya kira itu permulaan yang baik. Kami akan terus mengawal ini," ujar Ansar.
Ansar percaya Polda Sulsel akan konsisten dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami mengikuti betul Polda menangani kasus yang jadi sorotan publik. Dan sejauh ini progres penanganan kasus korupsi di Polda cukup progresif. Semoga kasus kontainer ini juga bisa ditangani sampai tuntas,” sebutnya.
Hanya saja kata Ansar, kinerja kepolisian harus dibarengi dengan keseriusan BPKP dalam melakukan audit. Sebab hasil audit juga menentukan langkah penyidik dalam menuntaskan kasus ini. (Isak)