PAREPARE, RAKSUL - Dalam rangka menghadirkan pembangunan yang transparan dan akuntabel, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, kini menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Ranperda itu diserahakn kepada Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (4/7/2022).
Dalam Sambutannya, Taufan Pawe menekankan kepada jajaran SKPD bahawa dalam pembahasan ranperda itu agar menerapkan kedisiplinan khsusnya kepada tim anggaran pemerintah daerah.
"Tidak meninggalkan tempat saat agenda pembahasan kecuali hal mendesak dan sesuai ijin Walikota," tegasnya.
Taufan berharap, pembahasan ranperda itu dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat disepakati sesuai jadwal yang di tetapkan.
Pada ksempatan itu, Wali Kota Parepare dua periode ini juga menyampaikan kepada peserta rapat paripurna bahwa Pemkot Parepare kembali meraih pengahrgaan Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021.
"Ini sudah keenam kalinya kita meraih opini WTP, apa yang diraih tentu atas kerja-kerja disipilin kita yang baik antara Pemerintah Kota dengan DPRD,"ungkap Taufan Pawe.
Selanjutnya kata Taufan, Pembahasan ranperda pertanggungjawaban itu kemungkinan tidak akan menemukan kendala dan kesulitan karena adanya payung besar yang telah diraih Pemerintah Kota Parepare yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mampu menyajikan batang tubuh APBD.
"Saya harus katakan, pengakuan Opini WTP ini bukan untuk Pemerintah Kota saja tetapi juga eksekutif dan legislatif, itulah saat penerimaan naskah WTP harus berdampingan dengan Ketua DPRD," pungkasnya. (*)