Waspada Kader Ganda

  • Bagikan
KPU Wajib Teliti Potensi Kader Ganda

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota partai politik yang memiliki identitas atau peran ganda saat masa verifikasi parpol untuk Pemilu 2024 memungkinkan terjadi. Dukungan ganda dalam kepengurusan parpol berarti ada data anggota yang sama pada lebih dari satu parpol.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulsel, Kolonel TNI (Purn) Amsal Sampetondok sejak awal sudah mengantisipasi terjadinya dukungan ganda dalam kepengurusan partainya sebelum verifikasi parpol.

Amsal Sampetondok mengaku sudah melakukan kunjungan di sejumlah kabupaten/kota untuk memastikan kepengurusan dan jumlah kader yang ditetapkan oleh KPU sudah lengkap.

"Saya sudah sampaikan itu (jangan sampai ganda)," ucapnya.

Amsal mengakui jika saat ini masih ada daerah yang masih memiliki jumlah anggota sekitar 400 orang saja. Sementara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) setiap parpol harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten/kota.

"Jadi semuanya sudah komitmen tanggal 10 sampai 12 Juli semuanya tuntas. Kalau tidak bisa saya akan PAW (Pergantian Antar Waktu)," kata Amsal Sampetondok.

  • Bagikan