Bila pemeriksaan berlangsung aman, kata dia, pihaknya bakal mengeluarkan surat kesehatan hewan yakni kartu sehat hewan. Maka dari itu masyarakat diminta selektif dalam memilih hewan kurban nantinya.
"Ada kartunya. Termasuk penanda (nomor) di tanduknya. Setiap sapi ada kode kartu juga kode penandaan. Kartu itu menjamin hewan kurban layak jual. Kalau tidak layak berarti tidak dikasih," sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evi Aprialty mengatakan tugas timnya yakni melakukan pemeriksaan, antemortem dan post mortem.
Pemeriksaan itu seperti, pemeriksaan secara fisik hewan. Layak tidaknya dipotong, sesuai tidak dengan syariat Islam.
"Tugas teman-teman dari relawan dan akademisi yang nanti itu melihat juga dengan bagaimana setelah pemotongan hewan setelah kurban," ujar Evy.
Kata dia, pemeriksaan post mortemnya dijadwalkan 9 Juli 2022 mendatang. Itu, mengenai pemeriksaan isi dalam daging sapi itu apakah mengandung cacing yang berbahaya atau mengandung virus apa.