BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Bulukumba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan pemecah ombak di dua lokasi, yakni Ujung Loe dan Herlang, Selasa (5/7) kemarin.
Hasilnya, proyek senilai Rp15 miliar itu dinilai keliru pada material pembangunan pemecah ombak. Pasalnya, menurut legislator batu yang digunakan yakni batu kali sementara dilapangan batu karang.
"Jadi, kita menemukan penggunaan material batu jenis batu karang. Padahal, dalam setiap pembangunan pengaman pantai, material yang digunakan biasanya menggunakan batu kali," ujar ketua Komisi C DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, Rabu (6/7).
Sehingga, kata dia, pihaknya meminta kejelasan ke kontraktor mengenai penggunaan material proyek pemecah ombak ini. Termasuk, harga satuan antara jenis batu yang dinilai menjadi pertimbangan.
"Perlu diperjelas apakah harga satuan dan nilai kofisien sama batu kali dengan batu karang," paparnya.
Menurutnya, batu karang biasanya digunakan karena tidak jauh lokasi, kurang lebih 10 kilogram (Kg). Sementara kalau menggunakan batu kali biasanya jauh dan tentu harga satuannya
juga berbeda. (Salahuddin)