Sekda Luwu Minta Camat Sosialisasikan Penetapan Idul Adha ke Warga

  • Bagikan
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Armiadi

MASAMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Istbat yang dihelat pada 29 Juni 2022 yang lalu.

Penetapan awal Zulhijjah ini berarti bahwa Hari Raya Idul Adha 1443 H akan jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022 mendatang. Untuk itu, pemerintah di semua level diminta segera mensosialisasikan penetapan Hari Raya Iduladha tersebut ke seluruh umat muslim.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara sendiri telah membuat penegasan secara tertulis dengan mempedomani hasil sidang isbat yang meminta para camat untuk segera menyosialisasikan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tersebut.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Armiadi menyampaikan bahwa penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sudah sepatutnya diketahui dan disampaikan kepada masyarakat atau umat muslim melalui pemerintah kecamatan.

“Para camat kita minta untuk menyampaikan hasil penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022 mendatang. Ini penting disampaikan agar tidak terjadi kebingungan di tengah-tengah masyarakat,” kata Armiadi, Kamis (7/7).

Kalau pun terjadi perbedaan pandangan soal waktu pelaksanaan Idul Adha, Armiadi berpandangan hal itu jangan dijadikan sebagai sebuah pertentangan di tengah-tengah masyarakat. Terkat hal ini, juga tercantum dalam surat penegasan secara tertulis.

  • Bagikan