Syarifuddin mengungkapkan beberapa item yang menjadi tanggungan KPU Sulsel diantaranya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta kelengkapan PPDP. Sementara KPU kabupaten/kota akan menanggung honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kalau logistik paslon ditanggung masing-masing. KPU provinsi menanggung paslon di Pilgub, KPU kabupaten/kota menanggung logistik paslon (Pilkada bupati wali kota) di daerahnya," jelas Syarifuddin.
Sementara itu, gudang logistik di kabupaten/kota dan kecamatan menjadi tanggung jawab KPU kabupaten/kota. Selain itu, logistik nonpaslon dan pengadaan TPS menjadi tanggung jawab KPU Provinsi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Asriady Sulaiman mengatakan, baik Bawaslu dan KPU sudah mengusulkan besaran anggarannya.
Asriady Sulaiman menegaskan kemunginan usulan saat ini masih akan berkurang. Pasalnya tim dibentuk pemprov akan melakukan sharing dan berpatokan pada kebutuhan harga, termasuk logistik di Pemilu nantinya.
"Mudah-mudahan usulan sekarang masih turun lagi, karena kita akan sesuaikan juga dengan satuan harga nanti di 2024, semoga tidak melonjak dana yang dibutuhkan. Kami lagi menyusun schedule kami, kita menyesuaikan," terangnya. (Suryadi Maswatu)