MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Layanan kunjungan tatap muka terbatas kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar akan mulai diterapkan 12 Juli 2022. Itu, setelah dua tahun tutup karena pandemi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.
Itu berkaitan dengan Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar Kepada Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga binaan, kami dan jajaran memberikan penjelasan bahwa kunjungan tatap muka ini sifatnya terbatas. Setiap warga binaan hanya mendapatkan jatah dua kali dalam sebulan,” kata Muhidin, Minggu (10/7).
Muhidin menyebut jadwal kunjungan diterapkan menggunakan pola genap dan ganjil. Hal itu berdasarkan blok hunian dari warga binaan.