MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi tantang pejabat baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yakni Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang mandek di Polda Sulsel, khususnya kasus korupsi.
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra sendiri mulai menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menggantikan Kombes Widoni Fedri sejak Jumat (8/7).
Penggantian itu berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor surat ST/1214/VI/KEP./2022 dan ST/1216/VI/KEP./2022 yang dikeluarkan tanggal 20 Juni 2022.
Wakil Ketua Internal ACC Sulsel, Anggareksa PS menyampaikan, adanya pergantian pejabat baru ini diharapkan agar seluruh kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan, termasuk diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penangan kasus korupsi di Sulawesi Selatan.
"Kami (ACC) berharap Dirkrimsus baru segera melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus korupsi di jajarannya, serta kami berharap Dirkrimsus yang baru ini bisa memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus korupsi dan segera menuntaskan kasus-kasus yang mandek," tukas Angga saat diwawancara Harian Rakyat Sulsel, Senin (11/7).
Ada beberapa kasus dinilai masih menjadi tanda tanya sebab sampai saat ini prosesnya tak lagi kedengarannya. Kasus itu antara lain, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar tahun anggaran 2020/2021.
Kemudian dugaan korupsi penyaluran bantuan pangan non-tunai (BNPT) Kemensos di Sulsel, dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Fatimah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2016.