TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) menyoroti proyek spanduk Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Takalar yang anggarannya mencapai Rp853 juta.
Proyek pemasangan spanduk se-Sulsel itu diketahui untuk memperkenalkan potensi wisata yang ada di daerah ini. Diketahui, pemenang tendernya CV Alhikmah Jaya Pratama.
Ketua DPP Lankoras-HAM, Mukhawas Rasyid menilai proyek itu berimbas pada pemborosan anggaran namun manfaatnya tidak berpengaruh pada masyarakat Takalar.
"Proyek ini sama sekali tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, sementara anggarannya mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Mukhawas Rasyid, Senin (11/7).
"Harusnya uang sebanyak ini digunakan untuk membangun infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tambahnya.