Korban KDRT Minta Jaksa Agung Cabut Penerapan Restorative Justice dalam Kasusnya

  • Bagikan
Korban KDRT SP Berikan Keterangan Soal Kasus yang Dialaminya

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) insial SP (38 tahun) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meminta Kejaksaan Agung mencabut penerapan proses hukum Restorative Justice (RJ) yang diberikan kepadanya.

SP mengaku kecewa lantaran pelaku kekerasan yang tak lain adalah suaminya inisal MD (38 tahun) tak memenuhi persyaratan yang dia ajukan saat proses restorative justice berlangsung.

"Saya menginginkan pencabutan restorative justice karena syarat-syarat yang saja ajukan tidak dipenuhi pelaku (MD) sampai batas waktu yang ditetapkan," kata SP saat ditemui di Makassar, Senin (11/7).

Dia menyebut, restorative justice itu diputuskan sejak Juni 2022 lalu. Dirinya pun memberikan sejumlah persyaratan kepada pelaku untuk dipenuhi sebagai syarat proses hukum tanpa masuk pengadilan ini berlangsung.

Syarat itu diantaranya, memperbaiki kerusakan harta benda, pemenuhan nafkah lahir, ganti rugi biaya pengobatan rumah sakit akibat penganiyaan yang dialami, tak boleh menggunakan sosial media. Hingga tak boleh mengungkapkan kata-kata kasar. Namun sayangnya, pelaku disebut abai dan tak satupun persyaratan dipenuhi.

Maka dari itu, SP meminta Kejaksaan Agung agar segera membatalkan restorative justice tersebut, dan melanjutkan proses hukum kepada pelaku.

"Saya minta Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi RJ yang diberikan pada saya, jangan sampai RJ ini hanya dijadikan kedok pelaku untuk lepas dari jeratan hukum lalu mengingkari janjinya," tukasnya.

SP bercerita, dirinya menikah dengan pelaku pada April 2016 silam. Namun dalam perjalan rumah tangganya ia mendapat kekerasan. Kekerasan pertama kali dia alami pada Agustus 2017.

"Saat itu sudah dilaporkan di Polres Gowa, tapi berakhir damai," katanya.

Kendati berakhir damai, kekerasan yang dialami SP rupanya masih berlanjut. Sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar lantaran dipukul menggunakan tangan kosong, bahkan tak jarang menggunakan sebilah kayu.

  • Bagikan

Exit mobile version