PALOPO, RAKYATSULSEL - DPRD Palopo menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (11/7).
Rapat paripurna itu dibuka langsung, Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih. Hanya saja, berdasarkan pantauan Rakyat Sulsel, dari 25 anggota DPRD hanya 19 yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, nampak ada 6 kursi kosong.
Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih mengatakan, rapat paripurna adalah agenda pandangan umum dari fraksi-fraksi dari anggota DPRD atas pertanggungjawaban APBD Kota Palopo tahun 2021.
"Jadi, agenda rapat ini terkait pandangan fraksi," tukas Nurhaenih.
Terpisah, Legislator Fraksi Golkar, Baharman Supri, dalam pandangan umumnya mengatakan, pengelolaan APBD Kota Palopo harus efesiensi dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
"Pandangan umum kami dari fraksi Golkar, yaitu pengelolaan APBD Kota Palopo pada tahun 2021 harus efesiensi dan tepat sasaran. Jika hal itu dapat dilakukan, akan berdampak kepada pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kota Palopo pada umumnya," kata Baharman.