Sidak Kantor ACT Sulsel, Dinsos Makassar Minta Pengelola Tak Pungut Sumbangan

  • Bagikan
Kepala Dinsos Makassar, Aulia Arsyad Berikan Keterangan Usai Sidak Kantor ACT Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Aulia Arsyad melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di Plaza Alauddin, Senin (11/7).

Agendan ini bentuk tindak lanjut dari Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Itu, berdasarkan surat Kemensos RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 05 Juli 2022.

Surat ini berkaitan dengan Pencabutan Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pengumpulan sumbangan.

Berdasarkan pantauan, saat Dinsos Makasaar datang, bangunan ruko dua lantai itu terlihat tertutup, sepi, dan tak terlihat aktivitas apapun. Bahkan di bagian pintu terpasang tulisan "Kantor Ditutup".

"Berdasarkan keputusan itu, maka dengan ini kami sampaikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sulawesi Selatan untuk ikut menghentikan segala bentuk kegiatan pengumpulan sumbangan sampai dengan adanya keputusan baru dari Menteri Sosial Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Sosial Kota Makasar, Aulia Arsyad saat diwawancara di kantor ACT Sulsel, Senin (11/7).

"Untuk saat ini dihentikan dulu (aktivitasnya) sampai selesai hasil pemeriksaan. Tapi informasinya kantor ini sudah tutup sejak hari Jumat lalu," sambungnya.

  • Bagikan