"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada regulasi dan belum ada kuota kita," harapnya.
Sekedar diketahui, Mendag, Zulhas resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana bermerk Minyakita. langkah diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk menyediakan minyak yang terjangkau di masyarakat.
Tak hanya itu, kehadiran Minyakita ini diharapkan juga dapat memudahkan distribusi minyak goreng. Pasalnya, salah satu permasalahan terkait minyak goreng adalah distribusi.
Minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita dibandrol dengan harga Rp 14.000 per liter. Cara beli Minyakita tidak berbeda dengan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Pembeli Minyakita harus menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut pakai aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang ingin membeli Minyakita dapat mendatangi pasar tradisional maupun supermarket yang menjual produk tersebut. (Sasa)