"Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dari tahun ke tahun berkomitmen untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok, minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras ilegal," sebutnya.
Lanjut, kata dia, per tanggal 30 Juni 2022 Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menghimpun penerimaan negara sebesar Rp265,46 miliar atau 56,29 persen dari target penerimaan tahun 2022 sebesar Rp471,59 miliar.
Pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa barang kena cukai dan minuman keras yang ilegal serta barang larangan jenis mainan seks dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.06/2016. (Isak)