Dukung Longwis, DPMPTSP Makassar Lakukan Pelayanan Izin Usaha Langsung di Lorong

  • Bagikan
Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda Berikan Keterangan Soal Laskar Lontara Dukung Longwis di Salah Satu Kafe di Makassar, Selasa (12/7)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda luncurkan inovasi pelayanan. Itu, mendukung program Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Lorong Wisata (Longwis).

Sedikitnya, ada 30 orang yang tergabung dalam Laskar Lorong Ta atau Lontara. Mereka akan melakukan pelayanan perizinan langsung di lorong. Tim DPMPTSP Kota Makassar itu mendata pelaku UMKM setiap Longwis.

Kata Andi Zulkifli Nanda, pemilik usaha hanya menyediakan berkas KTP dan NPWP. Setelah itu, tim Lontara akan membantu menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sehingga, aktivitas usaha di lorong dinyatakan resmi.

"Sekarang tidak ada namanya Situ-Siup. Sekarang OSS, masukan data KTP, NPWP, berapa jumlah modal, dan berapa pekerja. NIB langsung kita terbitkan," tukas Andi Zulkifli Nanda, Selasa (12/7).

Mantan Camat Ujung Pandang ini, menyampaikan, pengurusan Izin NIB oleh tim Lontara diberikan secara gratis. Sebab, pihaknya mendapati banyak usaha khususnya UMKM di lorong-lorong belum memiliki izin. Sehingga penyertaan modal dari pihak-pihak terkait sulit ada.

"Jadi, nantinya akan menyusur lorong-lorong, sepekan satu kecamatan. Tanpa penarikan biaya pun, pemilik usaha pokoknya dipermudah," katanya. (*)

  • Bagikan