Mobil Mewah Dilarang Pakai Pertalite

  • Bagikan
Kebijakan Baru, Mobil Mewah Dilarang Pakai Pertalite

Kemudian, BPH Migas juga berupaya melakukan sosialisasi dengan penyalur, terutama yang belum memahami ketentuan dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan information technology (IT) dalam pengawasan.

“Ke depannya, kami memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar tepat sasaran. Hal ini juga untuk mencegah penyelewengan distribusi di lapangan,” ucap Erika.

Oleh karenanya, lanjut dia, diperlukan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyaluran BBM subsidi di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh badan usaha.

Ia mengatakan, setelah revisi Perpres keluar, pihaknya juga akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite, termasuk pengaturan secara teknis di lapangan.

Lebih lanjut, Erika menjelaskan, ada beberapa aturan pembelian Solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat saat ini.

Volume Solar subsidi untuk kendaraan pribadi plat hitam maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari, sedangkan angkutan umum atau orang roda enam sebanyak 200 liter per hari.

“Solar subsidi tersebut dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam,” ujar Erika.

BBM dan LPG Nonsubsidi Naik

Disisi lain, PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji atau LPG non subsidi jenis Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Kenaikan juga terjadi di sektor bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

  • Bagikan

Exit mobile version