Potensi Empat Poros Koalisi

  • Bagikan
Peta Potensi Koalisi Pilpres

"Nah untuk mensiasati hal tersebut maka diperlukan semacam pembentukan kendaraan politik sedari awal, walaupun masih ada sekitar waktu 15 bulan dari tanggal pendaftran capres/cawapres, yakni tanggal 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2025," jelasnya.

"Koalisi yang dibentuk sejak dini, sedikit banyaknya memberikan waktu yang cukup lama bagi para kandidat capres dan cawapres untuk disosialisasikan kepada publik," ungkapnya.

Kedua, kata dia, koalisi yang dibentuk sedari awal, secara otomatis akan memperkuat bargaining parpol yang bersangkutan, terutama di hadapan para bakal kandidat capres maupun di hadapan para parpol yang bisa dikata berada dalam gerbong politik yang berbeda.

Pembentukan koalisi dari awal, bisa ditafsirkan menjadi semacam garansi politik bagi para bakal kandidat, sekaligus cara untuk memperkecil alias mengkerucutkan jumlah figur yang berpotensi maju sebagai capres.

Koalisi parpol yang terentuk sedari awal juga memperteguh daya tawar politik dari para elit parpol dalam ajang pilpres.

"Hasil survei tidaklah cukup menjadi garansi bagi para bakal kandidat untuk maju sebagai capres, secara legal partai politiklah melalui rekomendasi resminya yang akan menjadi kunci bagi pasti tidaknya seorang figur maju sebagai capres," kata dia.

Poin Ketiga, pembentukan koalisi sedari awal, akan mendorong mesin politik masing-masing untuk melakukan konsolidasi. Bagaimana pun pilpres selalu memiliki daya tarik lebih dibanding pileg.

Pasca dilakukannya koalisi, partai-partai yang berkoalisi tadi menfollusipnya dengan melakukan serangkaian kegiatan konsolidasi politik hingga ke tingkat daerah, apakah dalam bentuk konvensi, ataukah Rapat koordinasi.

  • Bagikan