Baku Tembak Oknum Polisi, Yenny Wahid Ingatkan Hak Privasi Istri Kadiv Propam sebagai Korban

  • Bagikan
Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kasus baku tembak antara anggota polisi yang terjadi di rumah dinas kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo harus diusut secara transparan dan profesional.

Apalagi dalam kasus tersebut, Brigadir J yang ditugaskan sebagai sopir Istri Kadiv Propam tewas ditembak oleh Bharada E.

Dari keterangan Polres Jakarta Selatan, penembakan terjadi karena Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Alhasil, karena diserang lebih dulu, Bharada E melepaskan tembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Menyoroti kasus tersebut, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid menilai perhatian publik atas kasus baku tembak antara oknum anggota polisi ini wajar sebab kasusnya tidak lazim.

"Saya rasa cukup wajar melihat ada perhatian publik yang sangat besar atas kasus ini, karena ini masuk dalam kasus yang unusual atau tidak biasa," kata Yenny kepada wartawan, Selasa (12/7).

Transparansi polisi penting dalam mengusut kasus tersebut. Sebab menurut Yenny, hal itu untuk menghindari spekulasi masyarakat hingga berujung penghakiman publik.

"Proses hukum atau trial by law perlu dilakukan untuk menghindari trial by the public atau penghakiman masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan merugikan semua pihak," jelas Yenny.

Di sisi lain, putri Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid ini meminta polisi turut memperhatikan hak-hak korban, yaitu istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kondisi psikologis semua anggota keluarga yang terlibat dalam kejadian perkara ini juga perlu dijaga agar tidak terjadi trauma mendalam.

"Kita hormati proses hukum dan kita juga harus menghormati hak para korban dan keluarga untuk dijaga privasinya sampai ada kejelasan duduk perkaranya, termasuk di dalamnya keluarga para pelaku penembakan," tutupnya. (Rmol)

  • Bagikan