"Dengan keikutsertaan maka peserta dianggap telah menerima dan menyetujui semua persyaratan," tuturnya.
Ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih. Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.
"Olah digital hanya dibolehkan sebatas editan minor," tuturnya.
Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apapun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.
Karya foto dikirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telpon. Peserta juga diwajibkan untuk merepost poster lomba foto di media sosial.
Panitia meminta peserta lomba untuk menfollow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.
"Jadi seluruh foto yang diikutkan wajib diupload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar," tutupnya. (*)