Berkas Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal Dinyatakan Lengkap, Laksus Apresiasi APH

  • Bagikan
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus kosmetik ilegal terus berproses di Aparat Penegak Hukum (APH). Terbaru, berkas tersangka dinyatakan lengkap penyidik Kejati Sulsel.

Terkait hal tersebut, Direktur Lembaga Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar tak lupa memberi apresiasi pada APH. Apalagi kasus ini telah lama menjadi sorotan publik.

"Tentunya kita apresiasi langkah aparat penegak hukum. Pertama karena ada kemajuan proses hukum dalam kasus ini. Kita berharap kasus ini ditangani hingga tuntas," kata Ansar, Kamis (14/7).

Namun kedepan, Ansar menyampaikan, APH diminta ikut menindak para pelaku pengedar kosmetik ilegal yang masih marak diperdagangkan. Terkhusus mendalami para pemilik dan pembuat kosmetik ilegal ini.

Ansar menyebut, ada beberapa poin yang berpotensi menjadi jerat pidana bagi para owner atau pemilik kosmetik ilegal. Pertama pada sektor pajak yang dinilai sangat jelas tidak ada legalitas hukumnya dalam beroperasi dan itu menunjukkan bahwa para owner menghindari pajak.

"Jadi memang banyak masalah di sana. Dari prosedur pendirian perusahaan, legalitas izin dan sebagainya itu melabrak aturan. Mereka tidak melewati proses sesuai regulasi. Di situ ada potensi pidananya," kata Ansar.

  • Bagikan

Exit mobile version