Terpisah, Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Aswar menyampaikan upaya tindak lanjut keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini nantinya akan didukung oleh stakeholder terkait.
"Khususnya akan dimunculkan peran pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana di daerah," kata Darmawel.
Sementara, Kepala BNN Sulsel, Ghiri Prawirajaya mengatakan, kebijakan baru tentang Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah upaya pemulihan ketergantungan narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Kemudian, ditujukan pada populasi beresiko tinggi, pecandu ringan sampai sedang dalam hal ini pengguna coba-coba pakai rekreasional, merupakan program layanan berkelanjutan dengan menggunakan sumber daya lokal dan memanfaatkan atau memberdayakan kearifan lokal. (*)