PINRANG, RAKYATSULSEL - Warga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Pinrang deklarasi kegiatan pemakaian Tumbler. Hal tersebut dalam rangka memerangi sampah, terutama sampah plastik.
Kegiatan deklarasi tersebut berlangsung di halamam SMAN 7 Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Jumat (15/7).
Diketahui, Tumbler adalah wadah tempat air minum yang terbuat dari plastik, kaca atau baja anti karat yang dapat digunakan berulang-ulang. Hal tersebut untuk menghindari sampah plastik jika membeli minuman kemasan.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh kepala UPT SMAN 7 Pinrang Ikhwan Matu diikuti oleh seluruh siswa dan guru SMAN 7 Pinrang.
Kepala UPT SMAN 7 Pinrang Ikhwan Matu, menyampaikan, deklarasi pemakaian Tumler adalah bentuk usaha SMAN 7 Pinrang memerangi sampah plastik.
Kegiatan ini juga mengarahkan peserta didik untuk senangtiasa membantu peserta didik yang tergabung dalam BANK Sampah Warani SMAN 7 Pinrang.
Di mana, selama ini aktif mengelola sampah plastik di SMAN 7 Pinrang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan membebaskan lingkungan dari sampah plastik.