MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kota Makassar selalu masuk dalam daftar 'zona merah' dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebelum-sebelumnya. Tingginya tensi politik menjadikan kota ini akan mendapat perhatian serius pada Pemilu 2024.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar, Sri Wahyuningsih tidak menampik tingkat kerawanan itu. Berkaca pada momentum politik yang lalu-lalu, cuaca persaingan di Makassar cenderung memanas.
"Memang Makassar selalu dinilai rawan. Untuk persiapan Pemilu 2024, kami belum petakan di titik mana tingkat kerawanan yang paling tinggi," ujar dia, Jumat (15/7).
Sebagai gambaran, pada pemilihan Wali Kota Makassar 2018 berujung ricuh. Pendukung pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang saat itu sebagai calon tunggal tak menerima kekalahan dari kotak kosong. Sebelumnya, rival pasangan ini, Danny Pomanto-Indira Mulyasari didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Menurut Sri Wahyuningsih, semua kecamatan di Makassar harus diwaspadai. Dia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kejadian yang pada 22018 akan berulang pada 2024.
Sri Wahyuningsih menyebutkan pengalaman pemilu dan pilwakot menjadi pembelajaran bagi Bawaslu Kota Makassar. Walau ada penurunan setiap pesta demokrasi yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
"Pemilihan 2024 nanti kami tidak berani mengatakan tidak mungkin terjadi. Tapi kami selalu melakukan pencegahan," imbuh dia.
Menurut dia, Bawaslu Kota Makassar intens memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dengan melakukan pengawasan partisipatif.
"Alhamdulillah pada Pilwali 2020 kericuhan terjadi di jakarta saat debat kandidat. Selebihnya sudah tidak ada kejadian berarti dan kami di Bawaslu terus melakukan pencegahan dengan pengawasan partisipatif," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan sejauh ini belum ada daerah yang masuk dalam penetapan zoa keamanan pada Pemilu 2024. Meski begitu, dari Bawaslu RI sudah menyusun titik kerawanan yang ada di 34 provinsi se-Indonesia. Adapun, Bawaslu Sulsel masih melakukan pemetaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.