Makassar Masih Rawan, Waspada Keamanan Pemilu 2024

  • Bagikan
Makassar, Masih Zona Merah Pemilu

"Kami masih berkaca Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," kata Saiful.

Dirinya menyebutkan kerawanan pemilu dipengaruhi beberapa aspek. Mulai dari penyelenggara dan kondisi sosial masyarakat, hingga dinamika pelanggaran yang terjadi.

"Kami bicara sosial masyarakat, tentu berkaca pada kondisi geografis di setiap daerah," ujar dia.

Saiful mengatakan potensi kerawanan daerah bisa dicegah sejak dini dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya, kata dia, penyediaan logistik.

"Seperti Pemilu 2019, kami temukan sudah pencetakan suara suara yang dipersoalkan oleh peserta pemilu. Ada beberapa tidak sesuai, ada daftar calon ditempel di TPS, nama dan foto lain," imbuh dia.

Pelanggaran lainnya yang dapat memicu tensi yakni netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, kondisi ini masih berpotensi terjadi pada 2024.

"Kalau berkaca 2018, 2019, dan 2020 banyak laporan berupa netralitas ASN, keterlibatan perangkat desa, dan praktik politik uang," beber Saiful.

Salah satu yang menjadi atensi Bawaslu pada 2019 yakni kecurangan saat rekapitulasi suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Jadi kami juga berharap teman-teman yang ada dibawa mulai dari KPPS, maupun pengawasan harus memegang komitmen untuk benar-benar menjaga kualitas demokrasi kita," imbau Saiful.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga akan melakukan pemetaan
memetakan sejumlah wilayah rawan menghadapi Pemilu 2024.

  • Bagikan